Mencari Panglima Pemberantasan Korupsi
Selasa, 15 Juni 2010 – 12:16 WIB
Pelemahan KPK yang sistematis dan terukur, baik oleh mafia hukum, koruptor (dan juga pemerintah) benar-benar membuat lembaga itu tak berdaya. Kasus Bibit-Chandra, dua komisioner yang direkayasa dan dikreminalisasi, tak bisa berbuat banyak.
Maklum saja, kekuatan mafia hukum yang terbongkar dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu, tak ada pihak yang mempu menjerat pelaku skandal rekayasa itu. Hanya Anggodo yang dihadapkan pada pengadilan Tipikor. Itupun dengan pasal yang dicari-cari, yaitu percobaan menghalang-halangi pelaksanaan pemberantasan korupsi.