Mencegah Judi Online, Danrem Brigjen TNI Antoninho Berlakukan Jam Komandan
jpnn.com, AMBON - Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap aliran uang terkait judi online terdeteksi mengalir ke 20 negara hingga mencapai triliunan.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Santoso meminta Satgas Pemberantasan Judi Online bergerak menjalin komunikasi dengan negara-negara tersebut untuk menangkap jaringan pelaku.
“Uang judi online sejak 2017 sudah kuartal I tahun 2024 nilainya mencapai Rp 500 triliun. Satgas Pemberantasan Judi Online harus mampu ke negara-negara yang diduga jadi tempat penampungan uang judi online Indonesia,” kata Santoso dalam keterangan tertulis pada Rabu (19/6).
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online yang diketuai oleh Menko Polhukam.
Satgas ini dibentuk untuk memberantas judi online yang kian meresahkan masyarakat karena judi online merupakan kejahatan nasional yang harus dibasmi secara masif dan komprehensif.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memastikan akan memberikan sanksi pemecatan bagi anggotanya yang terlibat dalam aktivitas judi online.
Dari dasar tersebut, KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memerintahkan ke seluruh jajaran TNI AD untuk mengambil langkah pencegahan sedini mungkin agar prajurit tidak terlibat dalam judi online maupun peminjaman online.
Dengan demikian, Pangdam XV/Pattimura menindaklanjuti petunjuk tersebut dengan memberi instruksi kepada jajaran Pattimura untuk mengambil langkah proaktif dalam mencegah serta membasmi segala bentuk judi online di wilayah Maluku maupun Maluku Utara.