Mencoba Working Holiday Visa ke Australia
Jika ingin mendapatkan pengalaman bekerja dan hidup di luar negeri sekaligus bebas jalan-jalan, working and holiday visa (visa bekerja dan berlibur) antara Indonesia dan Australia bisa menjadi salah satu jalan.
Visa ini digagas dengan tujuan mendorong pertukaran budaya serta mempererat hubungan antarwarga Indonesia dan Australia.
Sejak tahun 2012, setiap tahunnya, 1.000 kuota dibuka untuk anak-anak muda yang ingin berangkat ke Australia untuk bekerja dan liburan selama setahun penuh. Begitu pula sebaliknya untuk pemuda Australia.
Dengan visa ini, anak-anak muda yang datang bisa bekerja dengan kontrak jangka pendek, mendapatkan uang dan menggunakannya untuk berbagai keperluan, mulai dari menabung hingga berlibur. Aturannya, setiap orang memiliki masa bekerja maksimal 6 bulan pada si pemberi kerja . Jadi, setelah 6 bulan, pemilik visa ini harus mencari pekerjaan di tempat lain di Negeri Kanguru ini.
Untuk mendapatkan visa ini, selain harus memenuhi syarat umur , calon peserta harus menempuh proses pengajuan visa dan seleksi dari Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kedutaan Besar Australia. Hal pertama yang harus dilakukan adalah mengajukan permohonan untuk mendapatkan surat rekomendasi dari pihak Imigrasi dan Kedutaan Besar Australia. Pengajuan bisa dilakukan secara online.
Apa saja syarat untuk mengajukannya?
- Berusia 18-30 tahun.
- Minimal sudah menjalani pendidikan pendidikan S-1 selama dua tahun.
- Memiliki skor minimum tes Bahasa Inggris.
- Memenuhi syarat administrasi, seperti paspor yang masih berlaku paling tidak 12 bulan
- Memiliki dana di tabungan sekitar Rp 50 juta sebagai jaminan biaya hidup untuk masa awal hidup di Australia
Sekali lagi ingat, working and holiday visa tidak sama dengan program beasiswa. Anak-anak muda yang lolos seleksi harus berusaha sendiri menentukan keberangkatannya, tinggal di mana setelah tiba di Australia dan bagaimana menemukan pekerjaan pertama.
Ribet? Tidak juga
Jika ingin mendapatkan pengalaman bekerja dan hidup di luar negeri sekaligus bebas jalan-jalan, working and holiday visa (visa bekerja dan berlibur)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
- ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
Jumat, 22 November 2024 – 20:33 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
Kamis, 21 November 2024 – 23:16 WIB - ABC Indonesia
Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
Selasa, 19 November 2024 – 23:46 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata
Selasa, 19 November 2024 – 22:55 WIB
- Pilkada
Bawaslu Sleman Tangani Praktik Politik Uang Oleh Tim Paslon Nomor Urut 01
Minggu, 24 November 2024 – 16:22 WIB - Bulutangkis
Live Streaming Final China Masters 2024 Jojo Vs Antonsen, Sekarang!
Minggu, 24 November 2024 – 16:17 WIB - Politik
Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka
Minggu, 24 November 2024 – 17:24 WIB - Olahraga
Pelatih Persib Mengeluhkan Kondisi Rumput Stadion GBLA, Hodak: Apa yang Mereka Renovasi?
Minggu, 24 November 2024 – 19:30 WIB - Hukum
Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB