Mencoba Working Holiday Visa ke Australia
Jika ingin mendapatkan pengalaman bekerja dan hidup di luar negeri sekaligus bebas jalan-jalan, working and holiday visa (visa bekerja dan berlibur) antara Indonesia dan Australia bisa menjadi salah satu jalan.
Visa ini digagas dengan tujuan mendorong pertukaran budaya serta mempererat hubungan antarwarga Indonesia dan Australia.
Sejak tahun 2012, setiap tahunnya, 1.000 kuota dibuka untuk anak-anak muda yang ingin berangkat ke Australia untuk bekerja dan liburan selama setahun penuh. Begitu pula sebaliknya untuk pemuda Australia.
Dengan visa ini, anak-anak muda yang datang bisa bekerja dengan kontrak jangka pendek, mendapatkan uang dan menggunakannya untuk berbagai keperluan, mulai dari menabung hingga berlibur. Aturannya, setiap orang memiliki masa bekerja maksimal 6 bulan pada si pemberi kerja . Jadi, setelah 6 bulan, pemilik visa ini harus mencari pekerjaan di tempat lain di Negeri Kanguru ini.
Untuk mendapatkan visa ini, selain harus memenuhi syarat umur , calon peserta harus menempuh proses pengajuan visa dan seleksi dari Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kedutaan Besar Australia. Hal pertama yang harus dilakukan adalah mengajukan permohonan untuk mendapatkan surat rekomendasi dari pihak Imigrasi dan Kedutaan Besar Australia. Pengajuan bisa dilakukan secara online.
Apa saja syarat untuk mengajukannya?
- Berusia 18-30 tahun.
- Minimal sudah menjalani pendidikan pendidikan S-1 selama dua tahun.
- Memiliki skor minimum tes Bahasa Inggris.
- Memenuhi syarat administrasi, seperti paspor yang masih berlaku paling tidak 12 bulan
- Memiliki dana di tabungan sekitar Rp 50 juta sebagai jaminan biaya hidup untuk masa awal hidup di Australia
Sekali lagi ingat, working and holiday visa tidak sama dengan program beasiswa. Anak-anak muda yang lolos seleksi harus berusaha sendiri menentukan keberangkatannya, tinggal di mana setelah tiba di Australia dan bagaimana menemukan pekerjaan pertama.
Ribet? Tidak juga
Jika ingin mendapatkan pengalaman bekerja dan hidup di luar negeri sekaligus bebas jalan-jalan, working and holiday visa (visa bekerja dan berlibur)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
- ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: 26 Tahun Hilang, Pria Aljazair Ini Ditemukan di Ruang Bawah Tanah Tetangga
Jumat, 17 Mei 2024 – 23:29 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: PM Slovakia Ditembak Sebagai Upaya Pembunuhan Bermuatan Politik
Kamis, 16 Mei 2024 – 16:43 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Aktivis Thailand Meninggal Setelah Mogok Makan di Penjara
Rabu, 15 Mei 2024 – 23:55 WIB - ABC Indonesia
Tanggapan Mahasiswa Asing Soal Rencana Australia Membatasi Jumlah Mereka
Rabu, 15 Mei 2024 – 23:26 WIB
- Humaniora
Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:59 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
Sabtu, 18 Mei 2024 – 07:07 WIB - Gosip
Epy Kusnandar Dilarikan ke RSKO Jakarta, Ini Sebabnya
Sabtu, 18 Mei 2024 – 05:31 WIB - Destinasi
Jadwal Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu 18 Mei 2024, Cek Harga Tiket!
Sabtu, 18 Mei 2024 – 05:29 WIB - All Sport
Hasil VNL 2024: China Dihajar Kanada 1-3
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:43 WIB