Mencurigakan! Janda Lepas dari Tahanan, Meski Dikawal 4 Polisi
jpnn.com - MAKASSAR - Seorang wanita tersangka kasus narkoba, Emalia (31) berhasil kabur dari tahanan Polda Sulsel. Emalia adalah seorang janda yang bekerja sebagai wiraswasta. Dia ditahan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, 29 Februari lalu atas kasus kepemilikan 11 paket sabu-sabu.
Namun dia berhasil kabur dari sel tahanan yang terletak di lantai III Markas Polda Sulsel, Kamis 3 Februari lalu. Keamanan sel tahanan Polda Sulsel pun dipertanyakan.
Kepala Bidang Humas Polda Suselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan Emalia kabur saat Kompol Rahman, Aipda Burhan, Brigpol Risman dan Brigpol Safril sedang melaksanakan piket jaga. Saat itu, Emalia dikeluarkan dari ruang tahanan narkoba untuk menjalani pemeriksaan.
Usai pemeriksaan, Emalia kembali diserahkan kepada petugas jaga, Brigpol Risman untuk dikembalikan ke ruang tahanan. Namun, Brigpol Risman tidak memasukkan Emalia, melainkan menyuruhnya duduk di sampingnya. Saat itu Aipda Burhan dan Brigpol Safril serta Kompol Rahman berada di kursi piket.
Barung mengatakan, Emalia sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan sabu-sabu itu. Hanya saja, Emalia belum berstatus tahanan. Penyidik baru akan membuat registrasi penahanan Emalia.
"Ini adalah kelalaian, yang bersangkutan harusnya dimasukkan ke sel tahanan. Tetapi, ini malah disuruh duduk," kata Frans Barung, kepada Fajar, Jumat (4/3).
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sulselbar, AKBP Totok Tri mengatakan, polisi masih melakukan pengejaran terhadap Emalia. Selain itu, pihaknya kini sementara nelakukan pemeriksaan terhadap CCTV yang ada di Polda.
Empat polisi yang berjaga juga dicurigai. Mereka diduga bersekongkol dengan Emalia. Pihaknya sementara menguji urine empat polisi yang berjaga itu. "Pemeriksaan terhadap empat anggota masih dilakukan secara internal. Berkasnya akan diserahkan ke Propam Polda," tuturnya.