Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mendadak Amnesia Saat Dicecar Hakim, Nama Istri Pun Lupa

Jumat, 28 Oktober 2016 – 08:06 WIB
Mendadak Amnesia Saat Dicecar Hakim, Nama Istri Pun Lupa - JPNN.COM
Anggota sindikat sabu-sabu Malaysia-Cirebon di ruang sidang PN Cirebon. Foto: Radar Cirebon

jpnn.com - CIREBON- Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang sindikat sabu-sabu jaringan Malaysia-Cirebon Hendri Unan (30) kembali dihadirkan di depan majelis hakim PN Cirebon, Kamis (27/10). Dalam kesempatan ini dia duduk di kursi saksi untuk terdaka Gunawan Aminah.

Kedunya punya keterkaitan dalam jaringan ini. Hendri adalah pemilik rekening bank, sementara Gunawan yang biasa mentransfer uang ke rekening tersebut. Belakangan, terungkap uang itu adalah hasil bisnis sabu-sabu.

Nah, pada sidang lanjutan kemarin gelak tawa pengunjung dan perangkat persidangan pecah saat Hendri dicecar pertanyaan oleh hakim. Pasalnya, dia selalu menanggapi pertanyaan-pertanyaan yang ditujukan dengan jawaban "lupa" atau "tidak tahu".

Bahkan dia mengaku lupa siapa nama istrinya sendiri. “Saya ingatnya namanya Eka, tapi lengkapnya saya tidak tahu, saya lupa. Saya menikah dengan orang Surabaya sudah sekitar 8 tahun,” ujar Hendri yang langsung disambut gelak tawa pengunjung sidang. 

Hakim anggota Etik Purwawningsih yang menanyakan tentang nama istri pun ikut tertawa dengan jawaban tersebut. “Kamu ini gimana, masa nama istri sendiri tidak ingat. Delapan tahun ngapain aja sampai tidak ingat nama istri,” ujar Etik.

Hendri sendiri dalam persidangan tersebut terlihat berbelit-belit memberikan keterangan, baik kepada majelis hakim maupun jaksa penuntut umum (JPU). Bahkan majelis beberapa kali mengingatkan Hendri untuk tidak berbohong lantaran dirinya sudah disumpah.

“Saya ingatkan, jika Anda bohong hukumannya ditambah tujuh tahun,” tegas Etik. 

Hendri sempat menceritakan awal perkenalannya dengan Gunawan Aminah. Dia mengaku perkenalan itu terjadi saat dirinya pergi ke Medan untuk membesuk kakaknya, Anciong alias Karun yang ditahan di Lapas Tanjung Gusta. 

CIREBON- Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang sindikat sabu-sabu jaringan Malaysia-Cirebon Hendri Unan (30) kembali dihadirkan di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News