Mendadak, Semua Napi Diminta Keluar Sel, Petugas Menggeledah, Lihat Hasilnya
jpnn.com, LHOKSEUMAWE - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe, Aceh menyita sejumlah barang terlarang sel narapidana (napi) di penjara itu pada Sabtu (5/6) pagi.
Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe Nawawi mengatakan sebelum penggeledahan itu, petugas meminta semua napi keluar dari sel masing-masing.
Para napi kemudian dikumpulkan di lapangan Lapas setelah melalui pemeriksaan terhadap tubuh mereka.
"Petugas menyita sepuluh unit telepon genggam beserta alat pengecas baterai, lima senjata tajam, dua korek api, dan beberapa bentuk besi lainnya yang tidak diperbolehkan ada di sel narapidana," ungkap Nawasi di Lhokseumawe.
Menurut dia, penggeledahan itu merupakan kegiatan rutin, tetapi dilakukan mendadak untuk mencari narkoba dan benda-benda terlarang lain yang diselundupkan ke dalam Lapas.
"Penggeledahan ini dalam rangka deteksi dini terhadap gangguan keamanan, ketertiban, serta pencegahan peredaran telepon genggam, narkoba, dan lainnya di dalam lapas," ucap dia.
Dalam penggeledahan kali ini, kata Nawawi, petugas tidak menemukan narkotika maupun obat-obat terlarang lain di dalam kamar para napi.
Selain warga binaan, Nawawi menyebut pengawasan ketat juga dilakukan terhadap pegawai Lapas.