Mendaftar PPPK 2024 Lintas Dinas, Begitu Lulus Balik Lagi, Boleh Enggak?
jpnn.com - JAKARTA –Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan, honorer bisa mendaftar PPPK 2024 lintas dinas, asalkan masih dalam satu instansi pemda.
Karena itu, disarankan agar honorer yang tidak mendapatkan formasi di dinas tempatnya mengabdi, mendaftar di dinas atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya.
Peluang honorer mendapatkan formasi PPPK 2024 yang akan dilamar terbuka lebar, asalkan tidak hanya fokus pada lowongan formasi di dinas asal.
Para honorer seharusnya juga melihat peta formasi di dinas lainnya asalkan masih dalam satu pemda yang sama.
Pasalnya, formasi PPPK 2024 yang disiapkan pemerintah daerah cukup banyak, baik untuk guru, teknis, dan tenaga kesehatan (nakes).
Suharmen menegaskan, yang dilarang ialah honorer mendaftar pada formasi PPPK 2024 di dinas atau SKPD lintas pemda.
"Jangan terpaku pada tempatnya bekerja. Tidak ada larangan mendaftar bukan di dinas awal. Larangannya, kan pindah instansi daerah, " kata Deputi Suharmen kepada JPNN, Minggu (6/10).
Namun, ternyata ada fakta lain terkait masalah ketersediaan formasi.