Mendag Buka-bukaan Penyebab Kenaikan Harga Minyakita
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso buka-bukaan terkait harga minyak goreng rakyat atau Minyakita yang mengalami kenaikan di tengah masyarakat.
Menurut Budi, ada proses distribusi yang salah pada produk Minyakita. Seperti distribusi dari pengecer kepada pengecer.
Budi mengakui bahwa harga rata-rata nasional Minyakita pada Selasa 19 November 2024, mencapai Rp17.000 per liter atau naik 8,28 persen di atas HET yang sebesar Rp15.700 per liter.
"Seharusnya distribusi Minyakita itu dari produsen kemudian ke distributor tingkat 1 (D1), kemudian ke distributor tingkat 2 (D2), dan baru ke pengecer," ujar Budi, Rabu (21/11).
"Namun, di lapangan banyak terjadi transaksi dari pengecer ke pengecer,” lanjut dia.
Karena itu, Budi menegaskan bakal segera mengundang para distributor untuk membahas kenaikan harga di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
“Rencananya pada pekan ini kami ingin mengundang para distributor untuk bertemu di kantor kami, untuk membicarakan masalah ini dan segera mengikuti aturan Permendag 18/2024,” kata Budi.
Sekadar informasi, HET Minyakita diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.