Mendag Luncurkan Migor Kemasan Sederhana
Kamis, 29 Januari 2009 – 09:19 WIB
Pihaknya berharap komposisi migor curah dapat digeser menjadi Minyakita secara bertahap. Dengan begitu hygienitas migor yang dikonsumsi masyarakat dan pengontrolan harganya dapat terjaga.
Saat ini komposisi konsumsi minyak goring dalam negeri masih didominasi migor curah (70 persen) dan migor kemasan premium (30 persen). Pemerintah telah mengalokasikan Rp 800 miliar untuk keperluan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) Minyakita dan minyak curah. “Dana ini diberikan kepada produsen minyak goreng yang ikut berpartisipasi dalam program Minyakita melalui fasilitas PPN-DTP,” terangnya.