Mendag Paksa Waralaba Asing Berbagi ke Investor Lokal
Jumat, 15 Februari 2013 – 21:02 WIB
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan menegaskan bahwa kebijakan pembatasan gerai restoran waralaba maksimal 250 unit seperti diatur Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2013, tidak akan merugikan pemilik lisensi. Pasalnya, pemilik lisensi restoran waralaba telah mendapat kemudahan dengan tidak perlu sepenuhnya melepas kepemilikan anak usahanya ke pengusaha lain.
Gita mengatakan, penyertaan modal sebesar 30-40 persen ini masih lebih baik daripada para pengusaha lokal tidak mendapatkan porsi sama sekali. Menurutnya, hal itu sudah mendorong pemerataan ekonomi.
Aturan ini, bertujuan untuk memberdayakan usaha kecil dan menengah (UKM) sehingga terjadi pemerataan ekonomi. "Kita ingin memberdayakan UKM, jadi kita batasi jangan sampai 250 gerai," papar Gita
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan menegaskan bahwa kebijakan pembatasan gerai restoran waralaba maksimal 250 unit seperti diatur
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Gantikan Posisi Wulan Guritno, Chef Juna jadi Komisaris Independen PT Lima Dua Lima Tiga
Selasa, 26 November 2024 – 03:08 WIB - Bisnis
Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
Selasa, 26 November 2024 – 00:53 WIB - Pasar
MR. DIY Bakal Melantai di Bursa, Tawarkan Saham Mulai Rp 1.650
Senin, 25 November 2024 – 22:25 WIB - Bisnis
Bintang Sempurna Meraih 3 Penghargaan di Asian Print Awards 2024
Senin, 25 November 2024 – 22:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- All Sport
Popsivo Polwan Datangkan Bintang Asal Turki Demi Proliga 2025
Selasa, 26 November 2024 – 00:02 WIB - Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Kesehatan
Atasi Sembelit dengan Menggunakan 10 Pengobatan Alami Ini
Selasa, 26 November 2024 – 02:01 WIB - Politik
Jokowi, Gibran, & Luthfi Akan Gunakan Hak Suaranya di Kota Solo
Selasa, 26 November 2024 – 02:20 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
Senin, 25 November 2024 – 23:54 WIB