Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mendag Zulhas: Saya Apresiasi Komisi VI DPR yang Lakukan Pendalaman Protokol Perubahan

Kamis, 08 Juni 2023 – 11:28 WIB
Mendag Zulhas: Saya Apresiasi Komisi VI DPR yang Lakukan Pendalaman Protokol Perubahan - JPNN.COM
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengapresiasi Komisi VI DPR yang akan mendalami rencana pengesahan Protokol Perubahan Persetujuan. Foto: dok Kemendag

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengapresiasi Komisi VI DPR yang akan mendalami rencana pengesahan Protokol Perubahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah dan Pemerintah Republik Chile untuk Penggabungan Ketentuan Perdagangan Jasa (Protokol Perubahan IC–CEPA).

Apresiasi tersebut disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat Rapat Kerja Komisi VI DPR RI, Selasa (6/6).

Pada raker tersebut, Komisi VI DPR menerima penjelasan Mendag Zulkifli Hasan mengenai Protokol Perubahan IC–CEPA.

Komisi VI DPR selanjutnya akan melakukan pembahasan terkait rencana pengesahan Protokol Perubahan Persetujuan IC–CEPA tersebut.

“Saya mengapresiasi Komisi VI DPR yang akan melakukan pendalaman terhadap Protokol Perubahan IC–CEPA. Protokol Perubahan IC–CEPA akan mengatur penggabungan ketentuan perdagangan jasa yang telah disepakati kedua negara pada akhir 2022,” kata Mendag Zulkifli Hasan.

Menurut dia, Persetujuan Protokol Perubahan CEPA Indonesia dengan Chile akan dapat memberi manfaat di sektor jasa, baik pengguna jasa maupun penyedia jasa.

“Bagi pengguna jasa, Persetujuan Protokol Perubahan CEPA dengan Chile dapat menciptakan iklim kerja yang transparan, bebas, dan fasilitatif,” kata pria yang akrab disapa Mendag Zulhas.

Dia menyampaikan, perjanjian IC–CEPA dilakukan secara bertahap (incremental). Dalam hal ini, Indonesia dan Chile memulai perundingan perdagangan barang terlebih dahulu.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengapresiasi Komisi VI DPR yang akan mendalami rencana pengesahan Protokol Perubahan Persetujuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News