Mendag Zulhas Sebut Oil Tanker yang Dibeli dari China Ini Tak Layak, Bakal Dikembalikan
jpnn.com, PALEMBANG - Menteri Perdagangan Republik Indonesia Zulkifli Hasan (Zulhas) sudah mengecek oil tanker atau kapal tanker minyak yang tidak memenuhi syarat importasi.
Kapal senilai Rp 50,9 miliar itu dibeli dari China dan akan dioperasikan di Palembang, untuk mengangkut bahan bakar minyak (BBM) dan aspal.
"Dokumen kelengkapan dari hasil pemeriksaan post border Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) kapal Oil Tanker tidak memenuhi syarat," ungkap Zulhas seusai meninjau kapal tanker minyak itu di Dermaga Pelindo Regional 2 Palembang, Rabu (8/5).
Zulhas menyebut ketidaklayakan kapal bekas tersebut terdeteksi dari sebuah sistem yang diterapkan khusus dalam ketetapan Barang Modal Tidak Baru (BMTB).
"Kapal ini termasuk kelompok C dalam importasi BMTB, dan sudah berusia 18 tahun," kata Mendag Zulhas.
Menurut dia, transportasi yang berkategori tidak layak akan menghambat pengiriman barang dan akan merugikan konsumen.
"Kami akan secepatnya mengembalikan kapal ini, dan perusahaan yang membeli kapal tersebut akan diberi teguran administratif," ujar Zulhas.
Diketahui, oil tanker tersebut berangkat dari China pada Rabu 27 Maret 2024 dan tiba di Palembang Rabu 17 April 2024.