Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mendagri Akui Rasio Pengamanan dengan Panjang Batas Wilayah Belum Maksimal

Rabu, 11 Maret 2020 – 16:48 WIB
Mendagri Akui Rasio Pengamanan dengan Panjang Batas Wilayah Belum Maksimal - JPNN.COM
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. Foto dok Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang juga Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menilai pengelolaan pengamanan perbatasan perlu menerapkan sistem smart border yang terbagi atas soft border dan hard border.

Tito menilai sistem tersebut perlu diterapkan mengingat kompleksitas pengelolaan dan pengamanan kawasan perbatasan negara.

Secara geografis, Indonesia berbatasan langsung dengan tiga negara untuk batas negara darat,dan 10 negara untuk batas negara laut.

Batas darat memiliki panjang 3.151 kilometer. Rasio pengamanan batas darat dengan panjang perbatasan saat ini dinilai belum maksimal.

“Sebagai contoh, data yang disampaikan Satgas OPS. PAMTAS Yonif Raider 641/BRU tahun 2019, di perbatasan RI-Malaysia di wilayah Kalimantan Barat terdapat 60 titik perlintasan ilegal dan dari laporan Unit Pengelola PLBN masih banyak jalur-jalur ilegal di sekitar PLBN yang menjadi jalur penyelundupan barang-barang ilegal,” ujar Tito pada Rapat Koordinasi Nasional Pengamanan Perbatasan Negara (Rakornas Pamtas) 2020, di Jakarta, Rabu (11/3).

Tito menilai, dengan kondisi sarana prasana yang masih terbatas, jumlah petugas dan aparat pengamanan yang jauh dari memadai, ditambah tingkat ekonomi dan pendidikan masyarakat kawasan perbatasan yang masih rendah, berkontribusi besar pada maraknya tindakan perlintasan secara ilegal. Termasuk di dalamnya tindak kejahatan trans-nasional.

Untuk itu, pengelolaan pengamanan perbatasan perlu menerapkan sistem smart border yang terbagi atas soft border dan hard border. Menurutnya, sistem ini telah di lakukan di tujuh Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu. Polanya dengan menerapkan keterpaduan pengawasan dan pelayanan.

“Keterpaduan pelaksanaan pemeriksaan dan layanan lintas batas negara yang dikoordinasikan oleh Unit pengelola PLBN, menghadirkan rasa aman, nyaman dan ramah, merupakan investasi bagi pelintas maupun pelaku usaha, khususnya di kawasan Perbatasan negara,” katanya.

Mendagri Tito Karnavian, menilai pengelolaan pengamanan perbatasan perlu menerapkan sistem smart border, yang terbagi atas soft border dan hard border.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News