Mendagri Anggap Wajar Ada yang Anggap PT tak Demokratis
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai wajar jika ada yang menganggap presidential threshold (PT) 20 persen tidak demokratis.
Namun, kata Tjahjo, apa yang sudah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) harus dihormati semua pihak.
"Itu wajar karena setiap orang punya hak dan pendapat yang berbeda. Namun apa yang MK putuskan itu atas dasar konstitusional dan itu final mengikat," kata Tjahjo di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (11/1).
Tjahjo mengucapkan terima kasih kepada MK karena mendengar aspirasi semua pihak dalam mengambil putusan. Dia menegaskan bahwa persentase PT yang sudah ditetapkan DPR dan pemerintah dalam Undang-undang Pemilu sudah konstitusional. "Itu tidak melanggar undang-undang," tegas mantan Sekjen PDI Perjuangan ini.
Lebih lanjut Tjahjo juga menghargai MK yang menerima uji materi soal pasal yang mengatur kewajiban verifikasi faktual untuk semua partai politik. Menurut dia, tidak ada masalah karena MK melihat secara konstitusional sebagaimana UUD 1945
"Semua masyarakat berhak berhimpun dan berserikat, semua punya kedudukan yang sama apakah itu partai lama atau baru," paparnya. (boy/jpnn)