Mendagri Bantah Terlibat Proyek di IPDN
Terkait Diaktifkannya Lagi Nyoman Sumaryadi Sebagai RektorSenin, 24 Agustus 2009 – 18:35 WIB
Menurut Mardiyanto, tidak banyak pejabat di Depdagri yang memahami masalah pengelolaan di IPDN. “Aset kita tak banyak, sementara Pak Nyoman sendiri menurut putusan PN Sumedang tanggal 12 Juni 2008, diyatakan bebas murni,” sebut Mardiyanto.
Sebelumnya, Nyoman dikandangkan sebagai staf khusus Mendagri. Sedangkan untuk melaksanakan tugas rektor IPDN, Mardiyanto menunjuk staf ahli Mendagri, Johanis Kaloh menggantikan Nyoman. Sebab, Nyoman sempat menjadi tersangka dalam kasus kematian Praja IPDN asal Sulawesi Utara Cliff Munthu. “Artinya, tuduhan itu tak terbukti dan kemudian juga harus mengembalikan kepada kedudukan dan kehormatan yang bersangkutan (Nyoman),” sebut Mardiyanto.