Mendagri Belum Diajak Bicarakan Nasib Gubernur Kaltim
Terkait Izin Pemeriksaan Sebagai Tersangka KorupsiJumat, 21 Januari 2011 – 04:04 WIB
Hal serupa sempat dikemukakan mantan Gubernur Sumatera Barat ini saat dikonfirmasi pada Oktober 2010 lalu. Kejagung sendiri mulai mengajukan izin permohonan pemeriksaan Awang sejak akhir Juli 2010 semasa Jaksa Agung masih dijabat Hendarman Supandji.
Karena tak jelas kapan Awang diperiksa meski berstatus tersangka, puluhan tokoh dari FOrum Komunikasi Persaudaraan Antar Masyarakat Kaltim (FKPMKT) mendatangi beberapa lembaga di Jakarta sejak Senin sampai kemarin (20/1).
Soal belum adanya permintaan pendapat dari Sekneg ke Kemendagri juga ditegaskan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Djohermansyah Djohan. Ditemui selepas mengikuti pertemuan dengan FKPMKT, Djohermansyah mengatakan, idealnya permintaan itu ada karena bagaimanapun gubernur adalah kepanjangan pemerintah pusat di daerah. "Kita akan koordinasikan ke Sekneg," katanya.