Mendagri: Bentrok PP vs IPK di Medan Rebutan Lapak
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah siap menjatuhkan sanksi terhadap organisasi kepemudaan (OKP) Pemuda Pancasila dengan Ikatan Pemuda Karya yang anggotnya bentrok , Sabtu (30/1). Namun sanksi apa yang akan dijatuhkan, pemerintah masih menunggu terlebih dahulu hasil penyelidikan pihak kepolisian. Karena tidak bisa sertamerta menjatuhkan sanksi, tanpa didukung data yang valid.
"Terkait sanksi itu kan ada tahapannya. Ada peringatan tertulis, lisan dan seterusnya. Tapi kan tidak bisa sertamerta diterapkan begitu saja. Ya tunggulah, kan masih di kepolisian,"ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Selasa (2/2).
Meski dapat menjatuhkan sanksi, untuk sampai pada pembubaran, Tjahjo mengaku ada beberapa hal penting yang menjadi pertimbangan Kemendagri. Antara lain, aksi kerusuhan timbul berdasarkan rencana besar organisasi. Bukan karena olah segelintir oknum.
"Kalau yang salah (oknum,red) ya ditindak sesuai undang-undang, oleh kepolisian. Kecuali sudah ada rencana atas nama ormas. Ini enggak kok, ormas sifatnya kan nasional. Tapi ini yang berkelahi kan antaroknum dan itu hanya terjadi di Medan. Sementara yang di Siantar atau daerah lain, enggak apa-apa," ujar Tjahjo.
Mantan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan ini mengakui, bentrok antardua organisasi kepemudaan di Meda, bukan kali ini saja terjadi. Bahkan telah berulang-ulang. Penyebabnya juga hanya itu-itu saja. Baik itu rebutan lapak, urusan bersenggolan, saling ejek dan lain sebagainya.
Karena itu ia berharap para pimpinan kedua OKP dapat terus menerus mengingatkan anggotanya, agar mampu menahan diri. Karena akibatnya tidak saja merugikan kedua belah pihak. Tapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
"Dari kacamata Kemendagri dan yang saya pahami, yaitu perkelahian itu kan sudah berkali-kali. Urusan lapak, urusan senggol-senggolan. Tapi kan ormasnya nggak salah, oknumnya yang salah," ujar Tjahjo.(gir/jpnn)