Mendagri: Dana Bantuan Parpol Cuma Rp 108 Per Suara, Sangat Kecil
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, bantuan keuangan bagi partai politik di Indonesia masih sangat kecil dibanding yang diberikan negara lain terhadap parpol yang ada di negara tersebut.
Terutama negara-negara yang demokrasinya sudah mapan. Seperti Inggris, Prancis, Denmark, Jepang dan Swedia.
"Bantuan bagi partai politik di negara-negara tersebut berkisar 30-70 persen dari jumlah kebutuhan anggaran partai politik. Bandingkan dengan Indonesia, hanya Rp 13,167 miliar untuk seluruh partai politik. Itu sangat kecil karena hanya Rp 108 per suara yang diperoleh dari hasil pemilu," ujar Tjahjo di Jakarta, Rabu (12/7).
Menurut Tjahjo, hasil riset Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan besaran bantuan yang diberikan selama ini hanya mampu menutup 0,63 persen kebutuhan partai politik dari total pengeluaran yang ada.
Karena itulah, kata mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, pemerintah berusaha meningkatkan dana bantuan bagi parpol. Sebab menyadari peran parpol sangat penting dalam proses konsolidasi demokrasi di Indonesia.
Parpol dituntut harus dapat melaksanakan fungsi politik yang akan menentukan kualitas kepemimpinan nasional. Baik itu lembaga perwakilan rakyat pada tingkat pusat maupun daerah, serta mengajukan calon presiden dan wakil presiden.
"Jadi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas berpendapat kenaikan bantuan keuangan partai politik merupakan sebuah keniscayaan, meski mekanisme penyaluran, pemanfaatan bantuan serta pertanggungjawaban dari bantuan keuangan partai politik tersebut harus lebih tertib," ucapnya.
Menurut mantan anggota DPR ini, Kementerian PPN/Bappenas juga telah mengusulkan besaran bantuan keuangan bagi parpol sebesar Rp 658,372 miliar.