Mendagri Diduga Dijerumuskan Anak Buah Sendiri
Soal Permendagri Satpol PP BersenpiKamis, 08 Juli 2010 – 18:49 WIB
JAKARTA - Sosiolog Universitas Indonesia (UI), Thamrin Amal Tomagola, menilai (Permendagri) Nomor 26 Tahun 2010 yang mengatur penggunaan Senjata Api (Senpi) bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan mendorong Satpol PP melakukan tindak kekerasan. Padahal, kini TNI dan Polri saja dituntut untuk mengurangi penggunaan tindak kekerasan. "Polisi dan TNI yang memiliki senjata dengan payung hukum Undang-Undang saja dituntut untuk mengurangi tindak kekerasan, tapi kok malah Mendagri Gamawan Fauzi mengeluarkan Permendagri untuk mempersenjatai sipil. Saya yakin, Gamawan Fauzi salah menterjemahkan kehendak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tentang ketertiban umum," kata Thamrin Amal Tamagola, di press room DPR, Senayan Jakarta, Kamis (8/7).
Namun demikian Thamrin justru melihat terbitnya Permendagri itu tidak sepenuhnya sebagai kekeliruan dari Gamawan Fauzi. Thamrin menuding Gamawan telah dikerjai oleh anak buahnya sendiri. "Sebagai pendatang baru untuk menakhodai Kementerian Dalam Negeri, sepertinya Gamawan Fauzi benar-benar dikerjain oleh orang dalamnya sendiri yang selama ini sudah terbiasa dengan gaya militer dalam mengurus Kementerian Dalam Negeri yang secara kasat mata bisa tercermin dari kehidupan mahasiswa IPDN," kata Thamrin.
Ia justru menduga, Gamawan tidak membaca seluruh isi dokumen saat menandatangani Permendagri yang kontroversial itu. "Saya yakin itu, Mendagri belum membaca secara keseluruhan dokumen," ulas Thamrin.
JAKARTA - Sosiolog Universitas Indonesia (UI), Thamrin Amal Tomagola, menilai (Permendagri) Nomor 26 Tahun 2010 yang mengatur penggunaan Senjata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelajahi Arab Saudi, Titi Kamal Belajar Sejarah Masa Lalu
-
Asmindo dan AHEC Bekerja Sama Meningkatkan Industri Furniture
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Penyerahan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah di Banyuwangi
BERITA LAINNYA
- Hukum
Tegas, Bea Cukai Copot Oknum Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalbar
Kamis, 02 Mei 2024 – 19:47 WIB - Hukum
Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka
Kamis, 02 Mei 2024 – 19:37 WIB - Hukum
KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
Kamis, 02 Mei 2024 – 19:11 WIB - Humaniora
Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman
Kamis, 02 Mei 2024 – 19:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Thomas Cup 2024: China Vs India 1-0, Jepang Vs Malaysia 0-1
Kamis, 02 Mei 2024 – 17:25 WIB - Bisnis
Dana Nasabah Dituding Hilang, BTN Tegas Beri Jawaban Begini
Kamis, 02 Mei 2024 – 14:40 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia vs Irak, STY Sebut Nama Salah Satu Pemain Kunci
Kamis, 02 Mei 2024 – 15:58 WIB - Sport
Jadwal Championship Series Bali United vs Persib Menggantung, Teco Blak-blakan
Kamis, 02 Mei 2024 – 14:48 WIB - Hukum
Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
Kamis, 02 Mei 2024 – 16:16 WIB