Mendagri Diminta Kaji Ulang Batas Mura-Muba
Selasa, 25 Juni 2013 – 23:59 WIB
JAKARTA - Bupati Musi Rawas (Mura) Ridwan Mukti meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengkaji ulang peraturan tentang penetapan batas antara Kabupaten Musi Rawas dengan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Selain untuk meminimalisir konflik di dua kabupaten tersebut, kaji ulang batas menurut Ridwan Mukti juga dimaksudkan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
“Keputusan Gubernur Sumatera Selatan tentang penetapan batas Kabupaten Musi Rawas dengan Musi Banyuasin sangat merugikan masyarakat dan pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Karena itu, kami minta Mendagri kaji ulang keputusan itu dan surat permohonan dimaksud sudah disampaikan ke Mendagri,” kata Ridwan Mukti, di Jakarta, Selasa (25/6).
Sementara Kabag Hukum Sekda Kabupaten Musi Rawas Muklisin menjelaskan, akibat persengketaan lahan ini, warga Musi Rawas yang berada dekat lahan tambang PT Gorby Putra Utama (PT GPU) kesulitan mencapai pusat kota karena akses jalan yang berada di lahan sengketa ditutup. Sehingga untuk mencapai pusat kota harus menempuh jalan 15-20 kilometer.
JAKARTA - Bupati Musi Rawas (Mura) Ridwan Mukti meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengkaji ulang peraturan tentang penetapan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Daerah
Pj Gubernur Jateng Pastikan Stok Pangan Selama Pilkada Hingga Nataru Aman
Kamis, 26 September 2024 – 19:30 WIB - Daerah
Saat Kebakaran di Tambora Jakbar, Pria Ini Lagi Tertidur
Kamis, 26 September 2024 – 17:25 WIB - Bengkulu
Puluhan Formasi CPNS 2024 di Kota Bengkulu Tidak Ada Pendaftar
Kamis, 26 September 2024 – 17:00 WIB - Sumsel
Ini Penjelasan Dokter soal Penyebab Kematian Mahasiswi UIN Raden Fatah Palembang
Kamis, 26 September 2024 – 16:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB