Mendagri Diminta Pelototi Penggunaan Uang di Pilkada
ICW Usul Aturan Pengawasan Harus DiperketatSelasa, 30 November 2010 – 16:16 WIB
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta pengaturan penggunaan dana Pilkada oleh calon kapala daerah diperketat pengawasannya. Hal itu dimaksudkan agar tidak menjadi praktik korupsi baru. Permintaan itu disampaikan ICW kepada pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi. "Kita menyampaikan pengaturan dana partai dan pilkada dan problem politik uang dalam pilkada. Jadi, kita minta ada pengaturan ketat dalam hal ini agar tidak menjadi praktek korupsi baru," ujar Koordinator ICW, Danang Widoyoko usai bertemu Mendagri di Kantor Kemenbtrian Dalam Negeri, Selasa (30/11).
Menurut Danang, selama ini pengawasan hanya dilakukan saat kampanye saja. Danang mencontohkan biaya calon dalam Pilkada. "Investasi untuk menjadi gubernur, katakanlah puluhan miliar. Padahal gajinya cuma Rp 10 juta. Ini kan kemudian menjadi praktek korupsi baru. Oleh karena itu kita minta aturan dalam pilkada diperketat," tandasnya.
Salah satu usulan ICW, kata Danang, harus ada laporan keuangan dari kandidat dan laporan hasil audit terhadap rekening kandidat dan rekening kampanye. Namun seperti disampaikan Danang, Mendagri dalam pertemuan itu mengakui bahwa penggunaan uang menjadi sulit diawasi.
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta pengaturan penggunaan dana Pilkada oleh calon kapala daerah diperketat pengawasannya. Hal itu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB - Pilkada
Cawabup Nomor 2 Janji Tak Terapkan Politik Balas Dendam Bila Menang di Pilkada
Kamis, 26 September 2024 – 22:31 WIB - Parpol
PDIP Ingatkan Prabowo Pulang ke Indonesia saat Rezim Megawati
Kamis, 26 September 2024 – 20:22 WIB - Legislatif
Adakan Fun Shooting Bersama Anggota DPD Terpilih, Sultan: Fokus pada Visi Penguatan Lembaga
Kamis, 26 September 2024 – 19:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB