Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mendagri Diusulkan Terlibat Dalam Pengajuan Utang Daerah

Selasa, 02 Agustus 2011 – 05:25 WIB
Mendagri Diusulkan Terlibat Dalam Pengajuan Utang Daerah - JPNN.COM
Uchok menegaskan gaya para pengambil kebijakan di daerah, yakni kepala daerah, DPRD, dan birokrasi tak jauh berbeda dengan elit pusat. Bila di pusat, APBN selalu dibuat defisit, maka di daerah, APBD juga sengaja disusun defisit. Maksudnya, terang Uchok, untuk menarik minat para donatur, baik asing, maupun domestik supaya memberi utang kepada APBD.

     

"Mereka berani berutang kepada pihak ketiga juga karena berharap memperoleh rente atau persenan dari pihak donor ketika daerah berutang," ungkap Uchok.

   

Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mengatakan, defisit keuangan secara nasional tidak boleh melebihi 3 persen PDB. PDB Indonesia tahun 2011 adalah Rp 7.400 triliun. Harry menyebut ada pengaturan bahwa pengajuan utang baru dari pemerintah pusat setiap tahun paling banyak 2,5 persen dari PDB atau Rp 185 triliun. Sedangkan, pemerintah daerah 0,5 persen dari PDB atau Rp 37 triliun.

     

"Jadi, kalau utang pemda disebut mencapai Rp 7,8 triliun, tidak ada masalah, masih sehat. Apalagi, itu akumulasi," kata Harry.

JAKARTA - Kalangan Komisi II DPR prihatin dengan maraknya pemerintah daerah yang terjerat utang. Data dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close