Mendagri Evaluasi IPDN
Selasa, 04 Oktober 2011 – 23:28 WIB
"Jika sekali lulusan jumlahnya 1000, berarti per daerah tidak sampai dua orang, karena jumlah daerah 524," kata Gamawan.
Sebelumnya, Alex Litay mendesak pemerintah mengevaluasi kembali keberadaan IPDN. "Pemerintah jangan bersikap tidak adil. Masa lulusan ikatan dinas masih bisa diterima CPNS selama moratorium. Padahal banyak lulusan ikatan dinas seperti IPDN hanya menambah-nambah jumlah aparatur di daerah saja," kata Alex Litaay saat Komisi II DPR raker dengan Menpan-RB EE Mangindaan, Senin (3/10).
Dia mencontohkan, lulusan IPDN di daerah-daerah banyak yang ditempatkan pada kantor kelurahan dan kecamatan. Padahal di kantor lurah dan camat itu pekerjaan sedikit, pegawainya banyak.