Mendagri Heran Anies Masukkan Beberapa Ahli dalam Satu Tim
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya tidak bisa melarang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membentuk Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Namun, Tjahjo merasa heran karena para ahli dari berbagai bidang dikumpulkan dalam satu tim.
Tjahjo meminta Anies memasukkan para ahli itu ke dalam pos Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Dengan begitu, menurut Tjahjo, ada efesiensi anggaran dan kinerja.
"Mau pakai istilah dana gubernur bisa, pakai dana Bappeda bisa. Misal saya gubernur, menarik seratus orang, tidak mungkin seratus orang di bidang humas. Membidangi semua keahlian. Itu yang melekat dengan SKPD," kata Tjahjo di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (27/12).
Tjahjo mengatakan, pihaknya mengevaluasi APBD 2018 berlandaskan undang-undang.
Hal itu untuk mencegah potensi penyimpangan penganggaran keuangan. Tjahjo mengaku terus meneliti anggaran tersebut.
"Evaluasi itu tidak semata-mata Kemendagri langsung memutuskan. Dasarnya adalah dasar UU, dasar peraturan-peraturan yang ada. Dalam proses evaluasi, selalu Dirjen kami melakukan konsultasi dengan sekda, DPRD,” kata Tjahjo.