Mendagri: Jika Dipecat, Aceng Digantikan Wakilnya
Tunggu Keputusan DPRDRabu, 23 Januari 2013 – 15:31 WIB
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan pemakzulan Bupati Garut Aceng HM Fikri oleh DPRD Garut. Oleh karena itu, pelengseraan Aceng sah secaraa hukum. Menanggapi hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengungkapkan pihaknya menunggu DPRD sebagai pemohon pemakzulan itu. DPRD, tuturnya, akan melakukan rapat lagi untuk memutuskan usulan. Kementeriannya akan menunggu hasil rapat itu.
"Ini bukan putusan akhir. Ini nanti kembali ke DPRD. Baru setelah itu DPRD mengirimkan surat ke Kemendagri," ujar Gamawan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (23/1). Menurutnya, jika DPRD telah menyepakati putusan MA itu, maka Kemendagri akan menyerahkan permintaan tersebut pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Keputusan itu memakan waktu 30 hari ke depan. Gamawan mengaku tidak ingin masuk lebih jauh pada materi adanya pemakzulan itu. Ia menyerahkan sepenuhnya pada DPRD dan berharap lembaga legislatif itu juga bersikaap konsekuen dengan keputusan mereka saat mengajukan permohonan pemakzulan. Jika jadi dimakzulkan, maka Aceng akan digantikan oleh wakilnya Agus Hamdani.
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan pemakzulan Bupati Garut Aceng HM Fikri oleh DPRD Garut. Oleh karena itu, pelengseraan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Rieke Diperkarakan karena Mengkritik PPN 12 Persen
-
Hanya Ada 2 Korban Selamat dari Kecelakaan Pesawat Jeju Air
-
Menko Pangan Targetkan 2025 Tidak Impor Beras Hingga Gula
-
Kaleidoskop 2024: Ruben Onsu Marah Besar, Refly Harun Angkat Bicara | Reaction JPNN
-
Dualisme Dekopin, Begini Respons Budi Arie Setiadi
BERITA LAINNYA
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Pengumuman Kelulusan PPPK Belum Merata, 6 Alasan BKN Terungkap, Semuanya Penting
Rabu, 01 Januari 2025 – 07:00 WIB - Humaniora
Dirjen Nunuk Beri Kabar Gembira Bagi 1,3 Juta Guru, Insyaallah Sejahtera
Rabu, 01 Januari 2025 – 04:09 WIB - Tokoh
Tuduh Jokowi Tanpa Bukti, OCCRP Dinilai Menghina Kedaulatan NKRI
Rabu, 01 Januari 2025 – 03:45 WIB - Humaniora
Lihat Tuh, Warga Tumpah Ruah di Bundaran HI Menjelang Malam Pergantian Tahun
Rabu, 01 Januari 2025 – 00:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Pengumuman Kelulusan PPPK Belum Merata, 6 Alasan BKN Terungkap, Semuanya Penting
Rabu, 01 Januari 2025 – 07:00 WIB - Humaniora
Dirjen Nunuk Beri Kabar Gembira Bagi 1,3 Juta Guru, Insyaallah Sejahtera
Rabu, 01 Januari 2025 – 04:09 WIB - Daerah
68 orang Tewas di Tangan KKB, 10 Anggota TNI dan 8 Polri
Rabu, 01 Januari 2025 – 05:43 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja Awal Tahun, Rabu 1 Januari 2025
Rabu, 01 Januari 2025 – 06:00 WIB - Tokoh
Tuduh Jokowi Tanpa Bukti, OCCRP Dinilai Menghina Kedaulatan NKRI
Rabu, 01 Januari 2025 – 03:45 WIB