Mendagri Lantik Kepala Bawaslu
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto melantik Robert Simbolon sebagai Kepala Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Mardiyanto mengaku tak akan mengintervensi kerja Bawaslu sekalipun personil di sekretariat pengawas Pemilu itu berasal dari Depdagri. "Saya tak akan mengintervensi," ujar Mardiyanto saat menyampaikan pidato sambutan usai melantik Robert Simbolon sebagai Kepala Sekretariat Bawaslu di ruang Sasana Bhakti Praja Depdagri, Selasa (8/7) pagi.
pelaksanaan Pemilu perlu didukung oleh sekretariat Bawaslu yang qualified. "Agar pemilu 2009 lebih demokratis, aman dan tepat waktu," tandasnya.Mardiyanto mengatakan, mungkin saja anggota Bawaslu akan kaget dengan birokrasi sekretariat Bawaslu. "Bawaslu mungkin kaget karena bekerja dengan birokrasi pemerintahan yang harus selalu sesuai koridor norma yang kadang lama. Tetapi di sisi lain, dinamika tugas memang begitu cepat. Ini yang perlu dikomunikasikan," cetusnya. Yang pasti, Mardiyanto menjamin penunjukan Robert Simbolon sebagai Kepala Sekretariat Bawaslu. ‘’Meski namanya bermarga Batak, tetapi Robert Simbolon adalah sosok yang njawani. Makannya gudeg, nyanyinya lagu jawa Sementara Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini mengatakan, tugas yang harus segera dilakukan Kepala Sekretariat adalah menyediakan gedung untuk Bawaslu. "Tugas pertama mengeluarkan kami dari kantor KPU karena sudah terlalu crowded dan tak bagus secara pskikologis. Alternatif di Gedung Joeang," sebutnya. Selain itu, sambung Hidayat, Kepala Sekretariat Bawaslu memanggul tugas lain untuk mengawal draft Peraturan Presiden (Perpres) tentang Peraturan dan Organisasi Tata Kerja Bawaslu, Panwaslu Provinsi dan Panwaslu Kabupaten/Kota. "Yang tak kalah penting, Sekretariat Bawaslu bertugas mengawal pencairan anggaran. Minggu-minggu ini sudah pada tingkat teknis. Yang bisa melakukan itu PNS di sekretariat Bawaslu, kami tidak bisa," tuturnya. Ditambahkan, Sekretariat Bawaslu akan menjadi supporting unit pembentukan Panwaslu Provinsi dan Kabupaten/kota. Hidayat merincikan, saat ini dari 70 Panwas Pilkada sepanjang 2008 baru 30 yang sudah menjalani fit and proper test. Sementara Panwaslu Provinsi yang sudah selesai menjalani fit and proper test adalah DKI Jakarta, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Selawesi Selatan dan Kalimantan Selatan. "Kami juga sedang siapkan surat edaran bersama KPU dan Bawaslu. Panwas Pilkada yang memenuhi syarat akan dikukuhkan sebagai Panwaslu tanpa fit and proper test lagi," pungkasnya.(ara/JPNN)