Mendagri Minta KPK Awasi Proyek KTP
Selasa, 25 Januari 2011 – 02:42 WIB
Dijelaskan, kepada pimpinan KPK dipaparkan tahapan-tahapan pelaksanaan proyek ini. Bahkan, kalau perlu, kemendagri akan membuat nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan KPK.
Gamawan pernah mengatakan, untuk proyek ini, pada 2010 Kemendagri menggelontorkan dana sebesar Rp 258 miliar ke seluruh kabupaten/kota se-Indonesia. Dana sebesar itu digunakan untuk biaya pemutakhiran data kependudukan, yang akan dijadikan data pembuatan KTP elektronik berbasis NIK.
Gamawan memperkirakan, jumlah penduduk saat ini ada 235 juta warga, yang nantinya semuanya akan mendapatkan NIK . Namun, yang akan memperoleh KTP elektronik (e-KTP) berbasis NIK karena sudah memenuhi persyaratan, jumlahnya sekitar 170 juta. (sam/jpnn)