Mendagri Minta Pemda Tidak Biarkan KPUD Bekerja Sendiri
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi, meminta seluruh bupati/wali kota, kepala dinas kependudukan dan catatan sipil (Kadis Dukcapil) di seluruh Indonesia, secara maksimal membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) membersihkan 10,4 juta data pemilih bermasalah yang ikut ditetapkan dalam daftar pemilih tetap (DPT).
"Saya harapkan jangan biarkan KPU Kabupaten/Kota bekerja sendiri. Tapi Kadis bantu menyelesaikannya. Tinggal 10,4 juta pemilih yang bermasalah. Kalau itu bisa kita temukan, artinya akurasi hingga 99 persen pasti terjawab," ujarnya saat membuka Rapat Kerja Nasional Pendaftaran Penduduk 2013, yang digelar di Hotel Red Top, Jakarta, Minggu (17/11) malam.
Menurut Gamawan, jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang pemilihan umum, sebenarnya semua kewajiban yang menjadi tanggungjawab pemerintah, telah dilaksanakan dengan baik.
Mulai dari memberikan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang berjumlah 190 juta jiwa ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga menyandingkan data tersebut dengan 181 juta pemilih yang masuk dalam daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) KPU.
Dari penyandingan tahap awal, diketahui hanya 115 juta pemilih yang sesuai. Sementara sisanya, 65 juta pemilih masih bermasalah. Penyandingan kemudian dilakukan kembali hingga data bermasalah hanya tinggal 10,4 juta pemilih.
Namun meski begitu, demi tercapainya tujuan bersama, ia berharap petugas tidak cepat berpuas diri.
"Masih diperlukan pencermatan dan inilah yang kini menjadi pekerjaan rumah kita. Diharapkan dalam Rakornas ini kita dapat merumuskan langkah-langkah penyelesaian," ujarnya.
Rumusan langkah-langkah penyelesaian diperlukan, karena kata Gamawan, dari beberapa laporan yang ada, diketahui petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala.