Mendagri Ngebet Keppres Sekda Terdakwa Segera Dicabut
jpnn.com - JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemdagri), Yuswandi Temenggung, menegaskan, surat permintaan yang ditujukan kepada Gubernur Sumut Gatot Pudjonugroho dititipkan ke Hasban Ritonga saat memberi klarifikasi, Selasa (20/1) malam.
Surat itu berisi permintaan kemendagri agar Gatot memberi klarifikasi terkait sikapnya melantik Hasban sebagai Sekretaris Daerah Sumatera Utara (Sekda).
“Suratnya sudah kita kirim, kita titip ke pak Hasban saat beliau datang kemari memberi klarifikasi,” ujar Yuswandi, Kamis (22/1).
Yus mengungkapkan hal tersebut, menanggapi pernyataan Gatot sebelumnya yang mengaku belum menerima surat dari Kemdagri. Menurut Yus, jawaban sangat dibutuhkan, guna melengkapi keterangan Hasban yang telah mengaku sebagai terdakwa. Terutama guna menyusun lengkap kronologis lahirnya Keppres hingga pelantikan dilakukan.
“Sekarang ini kita masih menunggu surat jawaban dari Gubernur. Informasi yang kita terima (dari Pemprov Sumut,red) sudah dikirim. Tapi belum sampai di kita. Jadi beliau (Gatot,red) enggak usah datang kemari lagi. Cukup jawabannya saja untuk melengkapi tim melakukan penelitian,” katanya.
Saat ditanya mengapa tim belum juga mengeluarkan hasil kajian, padahal jawaban dari Hasban telah sangat jelas mengatakan statusnya sebagai terdakwa, Yus mengaku jawaban dari Gatot tetap diperlukan.
“Statusnya jelas, tapi kan kita mesti buat kronologis secara lengkap. Mengambil keputusan itu harus full informasi. Kalau selesai malam ini, ku kasih tahu kalian. Kita sadar, semakin lama memang akan menimbulkan persepsi publik. Jadi kita melakukan ini menyikapi dinamika yang berkembang di masyarakat,” katanya.
Mendagri kata Yus, bahkan meminta agar secepatnya tim segera mengambil keputusan. Bahkan sampai-sampai saat di bandara sekali pun, Tjahjo menyempatkan diri menghubungi dirinya.