Mendagri Pilih Pertahankan Sekjen KPU
Selasa, 04 Desember 2012 – 22:33 WIB
Sebagaimana diketahui, putusan sidang kode etik DKPP yang digelar Selasa (27/11) lalu, merekomendasikan KPU segera menjatuhkan sanksi kode etik terhadap Sekjen KPU Suripto Bambang Setiadi, Wasekjen KPU Asrudi Trijono, Kepala Biro Hukum Nanik Suwarti dan Wakil Kabiro Hukum KPU, Teuku Saiful Bahri Johan. Dalam putusan tersebut DKPP juga merekomendasikan KPU segera mengembalikan keempatnya ke instansi asal, yaitu ke Kemendagri dalam tempo sesingkat-singkatnya.(gir/jpnn)