Mendagri: Rangkap Jabatan Airlangga Tak Perlu Dipersoalkan
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai, tidak perlu mempersoalkan langkah Presiden Joko Widodo membolehkan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto rangkap jabatan. Seperti diketahui, kini Airangga juga menjabat sebagai ketua umum DPP Partai Golkar.
"Saya kira tidak perlu mempersoalkan posisi sekarang ada rangkap jabatan menteri dan pimpinan parpol," ujar Tjahjo di Jakarta, Selasa (23/1).
Menurut pria yang melepas jabatan sekretaris jenderal PDIP ketika ditunjuk jadi menteri ini, pernyataan presiden sudah cukup arif.
Apalagi jika melihat jalannya pemerintahan saat ini. Di mana secara politik hanya tinggal satu tahun lagi. Karena awal 2019 sudah masuk tahapan kampanye Pemilu 2019.
"Perlu waktu minimal enam bulan untuk memahami fungsi tugas seorang menteri baru, yang pasti perlu adaptasi," ucapnya.
Tjahjo menilai, jika waktu untuk adaptasi sudah habis enam bulan. Maka praktis, hanya enam bulan waktu bagi menteri baru untuk bekerja secara optimal.
Hal tersebut tentu tidak efektif. Apalagi harus mengikuti ritme kerja presiden dan wakil presiden yang bergerak begitu cepat.
"Kecuali ada menteri/setingkat menteri yang berhalangan tetap atau mengundurkan diri, maka presiden terpaksa menggantinya. Saya sebagai menteri ya harus taat pada instruksi presiden," pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)