Mendagri Resmikan Tujuh Daerah Otonom Baru
Selasa, 26 Mei 2009 – 13:37 WIB
Dalam laporannya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Depdagri, Sodjuangon Situmorang menjelaskan, pengesahan Undang-Undang pembentukan daerah otonom tersebut dilakukan setelah melewati proses yang panjang. "Setelah melewati proses pembahasan di DPR, akhirnya pada tanggal 29 Oktober 2008 dan pada tanggal 19 Desember 2008 pemerintah bersama DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang pembentukan enam kabupaten dan satu kota dimaksud menjadi Undang-Undang," ungkap Sodjuangon.
Dalam kesempatan yang sama, dilantik juga para penjabat (pjs) bupati/walikota di daerah otonom baru tersebut. Drs.Tolo'aro Hulu ditetapkan sebagai pjs Bupati Nias Utara. Dia saat ini masih menduduki kursi Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Nias. Untuk Pjs Bupati Nias Barat diisi Faduhusi Daely,Spd, yang juga Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Nias. Sedang staf ahli Gubernur Sumut Bidang Pertanahan dan Aset, Drs. Martinus Lase,M.SP, ditetapkan sebagai Pjs Walikota Gunungsitoli.