Mendagri Segera Surati Gubernur Gorontalo
Selasa, 19 Oktober 2010 – 00:50 WIB
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri akan menyurati Gubernur Gorontalo terkait masih aktifnya Haris Najamuddin sebagai Bupati Bone Bolango (Bonbol). Pasalnya, Haris Najamuddin sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Limboto karena kasus korupsi dan dinonaktifkan oleh Mendagri Gamawan Fauzi. Meski sudah ada putusan pengadilan dan SK Mendagri, namun Harus masih aktif sebagai Bupati. SK penonaktifan Haris telah diserahkan sejak satu bulan lalu, bertepatan dengan pengangkatan Najamuddin sebagai bupati Bonbol. Najamuddin dinonaktifkan sementara karena pihak PN telah menjatuhkan vonis 1,5 tahun pada 6 Juli 2010.
"Seharusnya begitu SK penonaktifan sementara diteken Mendagri dan kemudian diserahkan ke gubernur, maka pelaksanaannya harus dilakukan dalam kesempatan pertama. Artinya gubernur harus menyerahkan SK penonaktifan itu sesegera mungkin," kata Kapuspen Kemendagri Reydonnyzar Moenek yang dihubungi JPNN, Senin (18/10) malam.
Jika akhirnya molor hingga satu bulan, lanjut Donnyzar, Kemendagri akan menanyakan pada gubernur tentang prosesnya penonaktifannya sudah sejauh mana. "Intinya kita melakukan pendekatan persuasif. Nantinya Dirjen Otda akan melayangkan surat ke Gubernur Gorontalo untuk menanyakan kasus Bone Bolango. Ini agar ada kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan di sana," tuturnya.
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri akan menyurati Gubernur Gorontalo terkait masih aktifnya Haris Najamuddin sebagai Bupati Bone Bolango (Bonbol).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Riau
Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:02 WIB - Daerah
Sambut Kedatangan Bhikkhu Thudong, Pj Gubernur Jateng Siap Kawal Perayaan Waisak 2024
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:48 WIB - Daerah
Jadi Tuan Rumah Asian School Badminton Championship, Jateng Siap Sambut Peserta
Rabu, 15 Mei 2024 – 18:59 WIB - Daerah
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Mengevaluasi Pelaksanaan Upsus di Kalsel
Rabu, 15 Mei 2024 – 18:46 WIB
BERITA TERPOPULER
- All Sport
VNL 2024: Jepang Vs Turki 3-2, Juara Bertahan Tumbang
Kamis, 16 Mei 2024 – 02:56 WIB - ABC Indonesia
Tanggapan Mahasiswa Asing Soal Rencana Australia Membatasi Jumlah Mereka
Rabu, 15 Mei 2024 – 23:26 WIB - Liga Indonesia
Madura United Vs Borneo FC 1-0, Gol Jaja jadi Pembeda
Kamis, 16 Mei 2024 – 02:11 WIB - Politik
Pilkada Solo 2024, Kevin Fabiano Daftar Balon Wali Kota di PDIP, Bawa Salam Pancasila
Kamis, 16 Mei 2024 – 00:10 WIB - Hukum
Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
Rabu, 15 Mei 2024 – 23:41 WIB