Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mendagri Setuju GBHN Dihidupkan Kembali

Senin, 12 Agustus 2019 – 18:55 WIB
Mendagri Setuju GBHN Dihidupkan Kembali - JPNN.COM
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Istana Negara, Jakarta, Senin (12/8). Foto: M Fathra/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) memang perlu dihidupkan kembali. Salah satunya untuk menjamin keberlanjutan pembangunan dari satu pemerintahan ke pemerintahan lainnya.

"Supaya jangan sampai terputus kesinambungan dan perencanaan (pembangunan) jangka panjang, ya perlu GBHN," kata Tjahjo di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (12/8).

Menteri dari PDI Perjuangan itu juga menegaskan bahwa GBHN itu berbeda dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang dirancang dalam jangka waktu 5 atau 10 tahunan. Sedangkan GBHN merupakan sebuah panduan umum dengan jangka waktu lebih lama.

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Tjahjo Kumolo terkait Pengisian Kursi Wagub DKI

Mantan politikus Senayan ini juga menilai draft GBHN atau yang disebut Pokok-pokok Haluan Negara yang telah dirampungkan Badan Pengkajian MPR masih bersifat usulan.

Oleh karena itu, jika GBHN perlu dihidupkan kembali, maka harus dilakukan amendemen terhadap UUD 1945. "Kan baru usulan, bahwa perlu ada GBHN. Saya kira semua sepakat, tetapi perlu mengubah UUD," kata Tjahjo. (fat/jpnn)

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) memang perlu dihidupkan kembali.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close