Mendagri Setuju Percepat Pilkada Medan
Jumat, 24 Juli 2009 – 20:16 WIB
Seperti diketahui, sejak setahun lalu Pemko Medan dipimpin seorang Pjs Wako. Sebelum Rahudman, sudah ada Afifuddin Lubis yang menduduki jabatan yang sama. Ini lantaran Wako Medan Abdillah dan wakilnya, Ramli Lubis, tersangkut kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan APBD Kota Medan. Putusan hukum terhadap kedua petinggi Kota Medan itu sudah berkekuatan hukum tetap alias incracht. Jadwal normal, pilkada Medan digelar Mei 2010.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu menjelaskan, masa jabatan seorang Pjs kepala daerah tidak ada patokannya. Artinya, pelaksanaan pilkada dipercepat bisa dilakukan kapan saja, tergantung kesiapan penyelenggaranya, termasuk Rahudman sendiri. "Karena salah satu tugas seorang penjabat adalah mempersiapkan pemilihan," katanya.