Mendagri Siap Ganti Bupati Ketapang jika Ada Surat dari DPRD
Rabu, 05 Juni 2013 – 21:05 WIB
JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru akan memproses pemberhentian Bupati Ketapang, Kalimantan Barat, Hendrikus, jika Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang, mengirimkan surat keputusan yang menyatakan yang bersangkutan sudah tidak lagi dapat melakukan tugas dikarenakan penyakit stroke yang didera. Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, mekanisme ini sesuai dengan Pasal 29 ayat 2 Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004.
Bahwa kepala daerah dapat diberhentikan jika masa jabatannya berakhir, tidak dapat melaksanakan tugas berkelanjutan atau berhalangan tetap secara berturut selama enam bulan, tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai kepala daerah, dinyatakan melanggar sumpah atau janji jabatan, tidak melaksanakan kewajiban dan melanggar larangan bagi kepala daerah.
“Jadi ada beberapa persyaratan yang diatur dalam undang-undang terkait pemberhentian kepala daerah. Kalau memang benar beliau menderita sakit, mungkin masuk kategori berhalangan tetap. Ada beberapa daerah yang memang seperti itu. Tapi dalam hal ini, DPRD yang mengusulkan terlebih dahulu kepada kita,” ujar Gamawan kepada JPNN di Jakarta, Rabu (5/6) malam.
JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru akan memproses pemberhentian Bupati Ketapang, Kalimantan Barat, Hendrikus, jika Dewan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Dulu Dipuji, Kini Dicaci, Andika Perkasa Dicueki Kapolda Jateng | Reaction JPNN
-
Soal Penambahan Komisi DI DPR, Lodewijk: Masih Sebatas Wacana
-
Jenguk Lolly, Kakak Nikita Mirzani Sambangi Polres Jaksel
-
Menteri AHY: Konsolidasi Tanah Vertikal Solusi Untuk Hunian Padat Penduduk
-
Vadel Badjideh Ngaku Sakit, Ini Kata Kubu Nikita Mirzani
BERITA LAINNYA
- Daerah
Pekerja Migran Meninggal di Suriah, Keluarga: Dianiaya Majikan
Minggu, 29 September 2024 – 04:00 WIB - Riau
Bhabinkamtibmas Polsek Senapelan Sampaikan Pesan Damai Pilkada 2024 ke Rumah-Rumah Warga
Sabtu, 28 September 2024 – 17:43 WIB - Riau
AKBP Kurnia Ajak Ulama dan Santri Jaga Keamanan-Ketertiban Jelang Pilkada di Meranti
Sabtu, 28 September 2024 – 13:57 WIB - Daerah
Alhamdulillah, Korban Kebakaran Pasar Karangkobar Terima Klaim Asuransi
Jumat, 27 September 2024 – 21:38 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Klasemen MotoGP 2024: Jorge Martin Mantap di Puncak, tetapi
Minggu, 29 September 2024 – 16:07 WIB - Moto GP
MotoGP Indonesia 2024: Mimpi Buruk Marc Marquez Berlanjut
Minggu, 29 September 2024 – 14:37 WIB - Moto GP
Hanya 12 Pembalap yang Sanggup Finis MotoGP Indonesia 2024
Minggu, 29 September 2024 – 15:21 WIB - Olahraga
Gegara Dorong Suporter ke Ruang Ganti Pemain, Kakang Rudianto Kena Sanksi Persib
Minggu, 29 September 2024 – 17:30 WIB - Hukum
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Aksi Pembubaran Diskusi di Kemang
Minggu, 29 September 2024 – 14:55 WIB