Mendagri Siap Jika Dijerat Sanksi
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan siap menerima sanksi dan menerima segala konsekuensi hukum bila kebijakan penunjukan perwira tinggi Polri sebagai Pj (pejabat) gubernur melanggar aturan.
Sejauh ini, kata Tjahjo, masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo mengenai kebijakannya itu.
Tjahjo mengaku sudah mengirim surat kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg).
"Soal apakah diputuskan bagaimana, kami ikut apa yang diputuskan Bapak Presiden," kata dia.
Mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini mengaku siap menerima sanksi dari presiden jika dianggap melanggar aturan.
"Saya siap, mau diberi sanksi, mau dianggap salah atau mau dianggap tidak," tegasnya.
Seperti diketahui, dua perwira tinggi (pati) Polri dikabarkan ditunjuk sebagai Pj gubernur di dua daerah yang tengah melaksanakan pilkada. Dua pati itu adalah Irjen Mochammad Iriawan dan Irjen Martuani Sormin. (tan/jpnn)