Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mendagri Siapkan Teguran Lagi ke Plt Bupati Kolaka

Rabu, 25 September 2013 – 17:36 WIB
Mendagri Siapkan Teguran Lagi ke Plt Bupati Kolaka - JPNN.COM

Bahkan, pada 30 Agustus 2013, Plt Bupati Kolaka mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kolaka yang menegaskan bahwa SK mutasi dan pengangkatan pejabat struktural yang telah dikeluarkan yang kini menjadi polemik, tetap sah sepanjang belum ada keputusan pembatalan.

Terpisah, Koordinator Nonjob PNS Kabupaten Kolaka Ruhaedin Djamaluddin kepada wartawan di Jakarta mengatakan, sampai detik ini Plt Bupati Kolaka sama sekali belum melaksanakan perintah Mendagri untuk meninjau kembali/membatalkan SK mutasi ratusan pejabat dan PNS tersebut.

Dia pun meminta Mendagri untuk menurunkan tim ke Kolaka guna melakukan pengawasan dan pemeriksaan atas jalannya roda pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di Kolaka yang kini semakin semrawut karena telah terjadi dualisme kepemimpinan, antara pejabat yang dimutasi dan tetap bertahan dengan pejabat baru yang diangkat.

“Kami juga meminta Mendagri untuk memberikan rekomendasi kepada BPK RI untuk melakukan audit terhadap penggunaan anggaran di Kabupaten Kolaka karena adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat yang diangkat dengan SK yang tidak sah yang memungkinkan penggunaan keuangan negara yang tidak sah pula sehingga merugikan keuangan negara,” jelasnya.

Polemik seputar mutasi dan nonjob ratusan pejabat struktural di Kolaka juga telah berdampak luas. Pimpinan DPRD Kabupaten Kolaka dalam surat resminya tertanggal 22 Agustus 2013 yang ditujukan kepada Plt Bupati Kolaka menegaskan tidak akan mengadakan rapat-rapat dengan  SKPD Kabupaten Kolaka yang masih dalam proses sengketa, termasuk dalam membahas APBD Perubahan Tahun 2013. (sam/jpnn)

 

JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kolaka Amir Sahaka tidak mengindahkan surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi terkait dugaan penyalahgunaan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close