Mendagri Sudah Siapkan Penonaktifan Syamsul
Selasa, 08 Maret 2011 – 01:30 WIB

JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan akan langsung mengusulkan pemberhentian sementara Gubernur Sumut Syamsul Arifin ke presiden Susilo Bambang Yudhoyono, begitu nantinya menerima nomor register perkara dari pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor). "Kita sedang siapkan itu, kalau beliau sudah dijadikan terdakwa, maka berlaku ketentuan yang sama seperti yang lain. Jika registrasinya kita terima, langsung kita tindaklanjuti," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, kemarin (7/3).
Dijelaskan, untuk keperluan pembuatan draf Surat Keputusan Presiden (Kepres) tentang penonaktifan Syamsul, memang harus dilampiri nomor resgister perkara, yang menunjukkan yang bersangkutan sudah berstatus terdakwa.
Gamawan mengatakan, terkadang dia sudah tahu seorang kepala daerah berstatus terdakwa, namun pihak pengadilan belum mengirimkan nomro register perkara. Jika ini terjadi, mendagri secara pro aktif minta ke pengadilan.