Mendagri Sudah Teken SK Penjabat Enam Daerah
jpnn.com - JAKARTA - Masyarakat Kota Pematang Siantar tidak perlu khawatir akan terjadi kekosongan kepemimpinan dengan berakhirnya masa tugas Wali Kota Hulman Sitorus dan Wakil Wali Kota Koni Ismail Siregar, Selasa (22/9).
Pasalnya, meski Surat Keputusan (SK) pengangkatan Penjabat Wali Kota Siantar belum dikirim ke daerah, namun kepemimpinan tetap dapat berjalan. Sebab ketika masa jabatan berakhir dan belum ditetapkan penjabat, maka Sekretaris Daerah (Sekda) untuk sementara waktu menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Daerah.
"Jadi tidak terjadi kekosongan kepemimpinan. Sekda untuk sementara waktu menjalankan tugas sehari-hari wali kota," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dodi Riadmadji kepada JPNN Rabu (23/9).
Menurut Dodi, pengangkatan Sekda menjalankan tugas sehari-hari kepala daerah dapat dilakukan, setelah sebelumnya Kemendagri menyiapkan surat yang ditujukan kepada gubernur. Atau dalam hal ini kepada Wakil Gubernur selaku Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi. Isinya meminta menyusun surat perintah ke Sekda untuk laksanakan tugas sehari-hari kepala daerah.
"Kemendagri biasanya telah menyiapkan surat ke gubernur, untuk segera menyurati atau menyusun surat perintah ke Sekda untuk laksanakan tugas sehari-hari," ujar Dodi.
Sebagaimana diketahui, Sekda Kota Siantar saat ini dijabat Donver Panggabean. Kemungkinan ia hanya menjalankan tugas sehari-hari wali kota hanya beberapa hari. Pasalnya, Kemendagri telah merampungkan pengkajian atas usulan nama-nama calon penjabat kepala daerah untuk 12 daerah di Sumut, termasuk Kota Siantar. Penetapan kini hanya tinggal menunggu penandatanganan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
Saat dihubungi Rabu malam, Tjahjo mengatakan telah menandatangani SK pengangkatan enam nama penjabat untuk enam daerah di Sumut. Kemungkinan sisanya SK untuk enam penjabat kepala daerah lain, akan ditandangani dalam waktu dekat.
"Kalau tidak salah saya sudah menandatangani SK pengangkatan penjabat kepala daerah untuk enam daerah di Sumut. Tapi maaf saya tidak hafal nama maupun daerahnya," ujar Tjahjo. (gir/jpnn)