Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mendagri tak Akan Batalkan Legalitas Walikota Depok

Rabu, 03 Juli 2013 – 18:08 WIB
Mendagri tak Akan Batalkan Legalitas Walikota Depok - JPNN.COM

Menurut Gamawan, saat ini pemerintah pusat sedang mencari solusi yang terbaik. Dia menuturkan keputusan ini juga dalam proses pelaksanaannya. Dengan adanya pernyataan itu, maka kata Gamawan,  Nur Mahmudi-Idris Abdul Shomad tetap akan menduduki jabatannya.

"Saya kira seperti itu (tetap jadi Walikota). Karena sangat sulit menjalankan putusan MA itu. Bahwa keputusan KPUD itu dibatalkan iya, tapikan tidak menuntut pemilihan ulang," tegasnya. Gamawan mengaku akan tetap pada keputusannya meski DPRD sekalipun memintanya membatalkan legalitas pasangan itu.

Sebelumnya, KPU juga mencabut SK No 24/kpts/R/KPU-Kota-011.329181/2010 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok periode 2011-2016. Artinya, ada perubahan jumlah pasangan calon dari empat pasangan calon menjadi tiga pasangan calon. Dengan begitu, pasangan Yuyun-Pradi dicoret dari keikutsertaan Pemilukada Depok 2010 karena adanya dukungan ganda Partai Hanura.

Setelah dikeluarkannya SK tersebut tertanggal 21 Juni 2013 oleh KPU, maka Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok Nur Mahmudi-Idris Abdul Shomad dianggap ilegal di mata KPU.

JAKARTA--Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan pihaknya tidak akan membatalkan legalitas Nur Mahmudi-Idris Abdul Shomad sebagai pasangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News