Mendagri Tak Berani Patok Besaran Belanja Pegawai di APBD
Kamis, 14 April 2011 – 04:25 WIB

"Nggak bisa kita sama ratakan. Buat aturan itu nggak bisa. Misal kalau saya buat maksimal 40 persen, Papua itu mungkin hanya 25 persen (sudah cukup untuk belanja pegawai, red) karena APBD-nya besar. Tapi provinsi lain tidak bisa karena APBD-nya kecil," terang Gamawan Fauzi di kantornya, Rabu (13/4).
Yang bisa dilakukan, lanjut Gamawan, selalu mengingatkan para gubernur dan ketua DPRD provinsi, agar cermat melihat postur APBD, berapa alokasi untuk belanja pegawai, berapa untuk belanja publik.