Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mendagri: Tak Gampang Gabungkan Dua Daerah

Senin, 26 September 2011 – 23:55 WIB
Mendagri: Tak Gampang Gabungkan Dua Daerah - JPNN.COM
JAKARTA-Adanya aspirasi sebagian masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) agar Kabupaten Balangan kembali bergabung ke induk, dinilai oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi merupakan hal yang cukup sulit untuk dicapai. Pasalnya, untuk melakukan penggabungan dua kabupaten diperlukan beberapa tahapan yang cukup rumit. Salah satunya adalah evaluasi mendalam terkait kondisi masing-masing kabupaten.

“Menurut  undang-undang memang ada kemungkinan, tapi tidak sesederhana itu mau digabungkan. Yang menjadi masalah peraturan pemerintah mengenai penggabungan dua kabupaten juga belum dibentuk. Selain itu juga perlu dilakukan evaluasi terlebih dahulu,” ujar Gamawan saat ditemui JPNN di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (26/9).

Diterangkan Gamawan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sesuai aturan akan melaksanakan evaluasi terhadap daerah pemekaran setiap tahun. Berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, evaluasi selama 3 tahun dapat dijadikan referensi tentang kondisi daerah pemekaran tersebut.

“Kita evaluasi tiap tahun daerah pemekaran baru sampai 3 tahun, kita lihat nanti seperti apa. Saat ini baru dua tahun berjalan. Ini kan aturannya 2008 tentu evaluasi dulu, kita harus lihat dengan data, jangan sampai terlalu awal dievaluasi apakah memang benar daerah itu miskin,” ucapnya.

JAKARTA-Adanya aspirasi sebagian masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) agar Kabupaten Balangan kembali bergabung ke induk, dinilai oleh Menteri

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close