Mendagri: Tak Gampang Gabungkan Dua Daerah
Senin, 26 September 2011 – 23:55 WIB
Diterangkan Gamawan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sesuai aturan akan melaksanakan evaluasi terhadap daerah pemekaran setiap tahun. Berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, evaluasi selama 3 tahun dapat dijadikan referensi tentang kondisi daerah pemekaran tersebut.
“Kita evaluasi tiap tahun daerah pemekaran baru sampai 3 tahun, kita lihat nanti seperti apa. Saat ini baru dua tahun berjalan. Ini kan aturannya 2008 tentu evaluasi dulu, kita harus lihat dengan data, jangan sampai terlalu awal dievaluasi apakah memang benar daerah itu miskin,” ucapnya.
JAKARTA-Adanya aspirasi sebagian masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) agar Kabupaten Balangan kembali bergabung ke induk, dinilai oleh Menteri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Kep. Riau
2 Warga Serasan Hilang di Perairan Pulau Merundung, Basarnas Natuna Melakukan Pencarian
Senin, 06 Januari 2025 – 11:50 WIB - Jambi
Kabar Gembira dari Pak Andika untuk Honorer Peserta Tes PPPK 2024, Alhamdulillah
Senin, 06 Januari 2025 – 04:34 WIB - Jambi
1.918 Honorer di Pemkot Jambi Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I
Minggu, 05 Januari 2025 – 20:55 WIB - Jambi
Mendes Yandri Optimistis Produk Unggulan Lokal Mampu Go Internasional
Minggu, 05 Januari 2025 – 20:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Instansi-Instansi Ini Sudah Mengumumkan Kelulusan PPPK Guru Tahap 1, Selamat!
Senin, 06 Januari 2025 – 11:55 WIB - Humaniora
Alvin Lim Meninggal Dunia, Istri Ungkap Momen Terakhir
Senin, 06 Januari 2025 – 07:47 WIB - Liga Inggris
Luar Biasa! Man United Menahan Liverpool di Anfield
Senin, 06 Januari 2025 – 07:55 WIB - Olahraga
Partai Hidup Mati PSIM Jogja, Bisa Lolos ke Babak Berikutnya?
Senin, 06 Januari 2025 – 08:26 WIB - Sepak Bola
Shin Tae Yong Out, Begini Alasannya, Pelatih Baru Timnas Indonesia Tiba 12 Januari
Senin, 06 Januari 2025 – 13:02 WIB