Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mendagri tak Hambat Sumut jadi 5 Provinsi

Kamis, 05 Juni 2014 – 00:59 WIB
Mendagri tak Hambat Sumut jadi 5 Provinsi - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, memberi sinyal dimungkinkannya Provinsi Sumatera Utara dimekarkan menjadi 5 bahkan sampai 6 provinsi. Alasannya, karena dalam peraturan tidak ada yang membatasi pemekaran sebuah daerah. Selagi memenuhi persyaratan, maka pemekaran dapat dilakukan.

“Nggak ada ketentuan (pembatasan) seperti itu (apakah sebuah provinsi dapat dimekarkan menjadi 5 provinsi atau lebih). Yang penting-kan memenuhi kelayakan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2007, tentang tatacara pembentukan, penghapusan dan penggabungan daerah,” katanya di Jakarta, Rabu (4/6).

Sayangnya kapan kemungkinan usulan pemekaran di Sumatera Utara dapat terealisasi, Mendagri belum dapat menjawab secara pasti. Karena masih tergantung hasil pembahasan dengan DPR nantinya.

Selain itu, saat ini pemerintah dan DPR, kata Gamawan juga masih mengutamakan penyelesaian pembentukan 4 daerah otonomi baru (DOB) yang tersisa dari 19 DOB yang disetujui dibahas pemekarannya pada 2012 lalu. Masing-masing Buton Selatan, Buton Tengah, Muna Barat dan Kota Raha, yang terletak di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sementara terkait pemekaran di Sumatera Utara, diketahui masuk pada paket 65 RUU pemekaran yang menjadi inisiatif DPR dan paket 22 RUU yang juga akan dibahas setelah selesainya pembahasan paket 65 RUU Pemekaran.

“Terkait pemekaran, yang paket 65 RUU itu masih belum. Pembahasan masih terkait yang empat DOB yang lama itu. Mungkin dalam minggu depan (pembahasan Kemendagri-DPR), akan dilakukan,” katanya.

Sebagaimana diketahui, untuk pemekaran daerah di Sumut empat di antaranya masuk paket 65 RUU Pemekaran yang telah disetujui dan bahkan Surat Presiden (Surpres) telah menunjuk menteri terkait untuk memulai pembahasannya di DPR.

Masing-masing pemekaran Provinsi Tapanuli (Protap), Provinsi Kepulauan Nias, pemekaran Kabupaten Simalungun Hataran yang ingin pisah dari induknya Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Pantai Barat Mandailing, yang ingin dimekarkan dari Kabupaten Mandailing Natal.

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, memberi sinyal dimungkinkannya Provinsi Sumatera Utara dimekarkan menjadi 5 bahkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News