Mendagri Tegaskan Pemerintah Ingin Pembahasan RUU Pemilu Cepat Kelar
Rapat Pansus RUU Pemilu, hingga kemarin siang, akhirnya menyepakati salah satu isu krusia. Disepakati alokasi pembagian 15 kursi tambahan DPR periode 2014-2019.
Kesepakatan itu diputuskan setelah melakukan lobi-lobi karena sebelumnya di rapat Pansus tidak mencapai kata sepakat.
"Ini keputusan musyawarah mufakat bukan voting," kata Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy.
Lukman memaparkan dari hasil lobi-lobi antara fraksi dan pemerintah disepakati penambahan kursi. Yakni, Sumatera Utara, Sulawsi Tenggara, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah, Lampung dan Nusa Tenggara Barat masing-masing satu. Kemudian, Kalbar 2, Riau 2, Lampung 2, Kalimantan Utara 3.
"Soal belahan daerah pemilihannya silakan tim perumus dan tim khusus membahasnya," kata dia. (sam/boy/jpnn)