Mendagri Tetapkan 9 April Libur
Sabtu, 07 April 2012 – 08:12 WIB
Masalah netralitas PNS menjadi diantara isu-isu yang mendapat perhatian khusus oleh dari Penjabat Gubernur Aceh. Hal ini dikarenakan, PNS sebagai aparatur pemerintah yang menangani banyak urusan rakyat, karena itu hendaknya jajaran PNS dapat bersikap objektif, profesional netral serta tidak terjebak kepada kepentingan sesaat.
Pj Gubernur Aceh, dalam banyak kesempatan senantiasa mengingatkan para PNS agar bersikap netral dalam Pemilukada ini. Peringatan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Aceh, tanggal 4 Oktober 2012, Nomor 270/30439 tentang Netralitas Pegawai Negeri Sipil dalam Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota tahun 2012. (imj)