Mendagri Tolak Aktifkan Bupati Bonbol
Selasa, 16 Agustus 2011 – 01:52 WIB
Ditambahkan, pengaktifan kembali akan dilakukan bila yang bersangkutan dinyatakan tidak bersalah dan bebas dari jeratan hukum. "Tidak mungkin Mendagri mengambil langkah yang melawan undang-undang. UU Pemda dan PP 6 Tahun 2005 kan sudah sangat jelas. Terdakwa harus dinonaktifkan sementara. Kalau kemudian ada kesalahan dalam penerbitan SK-nya, ya itu saja yang diperbaiki," tuturnya.
Pendapat ini ikut dipertegas Sukoco, Kasubdit Wilayah IV Kemendagri. "Pijakan kita ada di UU. Kalau seorang terdakwa kita aktifkan sama saja dengan melanggar UU," ujar Sukoco.
JAKARTA--Mendagri Gamawan Fauzi menolak untuk mengaktifkan kembali Abdul Haris Najamudin sebagai bupati Bone Bolango (Bonbol). Meskipun PT TUN Jakarta
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Kebakaran Rumah di Bawah Flyover Manahan Solo, 25 Warga Dievakuasi
Sabtu, 18 Mei 2024 – 10:10 WIB - Daerah
Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
Sabtu, 18 Mei 2024 – 08:30 WIB - Sumsel
Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
Jumat, 17 Mei 2024 – 20:22 WIB - Riau
Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
Jumat, 17 Mei 2024 – 20:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
Sabtu, 18 Mei 2024 – 10:54 WIB - Dahlan Iskan
Untung Siksa
Sabtu, 18 Mei 2024 – 07:56 WIB - All Sport
Brasil Ukir Kemenangan Bersejarah dari AS Secara Dramatis, Cek Klasemen VNL 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 – 09:34 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Sabtu 18 Mei 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 – 08:34 WIB - Kriminal
Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
Sabtu, 18 Mei 2024 – 08:43 WIB