Mendagri Tolak Masa Jabatan KPU Dipangkas
Kamis, 26 Mei 2011 – 21:09 WIB
“Karena ini sudah jadi penilaian umum bahwa KPU yang sekarang menjabat gagal, rasanya pemerintah harus arif,” kata politisi dari Partai Golkar itu.
Taufiq mengatakan keinginan DPR untuk segera mengganti anggota KPU merupakan amanat dari panitia khusus (pansus) tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT) DPR periode lalu yang memutuskan mengganti seluruh anggota KPU. “Bahwa KPU yang eksis sekarang dianggap tidak profesional,” kata dia.
Pascaputusan tersebut pemerintah tak kunjung mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti UU (perppu), maka satu-satunya cara mengganti anggota KPU hanyalah melalui revisi UU.