Mendagri Tolak TPP Guru Diurus Pusat
Selasa, 05 Maret 2013 – 23:15 WIB
"Intinya kita sudah temukan kendala dan sudah rekomendasikan. Sekarang apa bisa dilakukan revisi Undang-undang itu," jelas mantan anggota Komisi III DPR RI itu.
Nah, solusi lain yang direkomendasikan Ombudsman adalah, pelaksanaan pendidikan latihan profesi guru (PLPG) dilakukan setiap awal tahun, sehingga setelah guru lulus PLPG, penyaluran TPP-nya dapat dilakukan tahun berikutnya sesuai aturan yang ada.
Usulan ini dilatarbelakangi oleh pembahasan RAPBN yang dilakukan pertengahan tahun. Jika nama-nama guru lulus PLPG dapat diserahkan oleh daerah ke Kementrian Pendidikan sebelum pengesahan RAPBN menjadi APBN, maka bisa segera dimasukkan anggaran tahun berikutnya.(fat/jpnn)