Mendagri : Tugas Sekda Makin Berat
Minggu, 23 November 2008 – 20:14 WIB
Menurutnya, hal itu terjadi tidak semata-mata akibat perilaku sumber daya manusia (SDM) di daerah yang kurang baik, tapi juga karena perubahan fundamental aturan keuangan daerah yang belum diimbangi tersedianya kapasitas SDM yang memadai. "Sebagai contoh, penggunaan pendekatan anggaran kinerja dalam penyusunan anggaran mempunyai konsekuensi administrasi pelaksanaan yang relatif rumit," paparnya.
Katanya, reformasi keuangan daerah dan juga upaya pemekaran daerah yang belum dimbangi perencanaan kebutuhan kapasitas SDM yang memadai telah berakibat rendahnya kinerja laporan keuangan daerah. "Juga kadang-kadang sampai masuk ke dalam permasalahan hukum akibat adanya mispersepsi atau kapasitas SDM yang tidak memadai," ungkap Mardiyanto.
Untuk menekan sejumlah ekses negatif, Mardiyanto mengatakan perlunya peran pembinaan dan pengendalian baik dari pemerintah kepada provinsi maupun provinsi kepada kabupaten/kota, khususnya terkait penguasaan administrasi dan manajemen keuangan daerah. "Ini diarahkan untuk menghindari terjadinya penyimpangan yang dapat menimbulkan dugaan terhadap tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran daerah," imbuhnya.